KONVENSI NASKAH
Konvensi
naskah adalah penulisan sebuah naskah berdasarkan ketentuan, aturan yang sudah
lazim, dan sudah disepakati. Dari segi persyaratan formal ini, dapat dibedakan
lagi karya yang dilakukan secara formal, semi-formal, dan non-formal.
Yang dimaksud dengan formal adalah bahwa suatu karya memenuhi semua persyaratan
lahiriah yang dituntut oleh konvensi. Sebaliknya, semi-formal yaitu bila sebuah
karangan tidak memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut konvensi.
Sedangkan non-formal yaitu bila bentuk sebuah karangan tidak memenuhi
syarat-syarat formalnya.
SYARAT FORMAL PENULISAN SEBUAH
NASKAH
Pengorganisasian karangan adalah penyusunan seluruh
unsur karangan menjadi satu kesatuan karangan dengan berdasarkan persyaratan
formal kebahasaan yang baik, benar, cermat, logis: penguasaan, wawasan keilmuan
bidang kajian yang ditulis secara memadai; dan format pengetikan yang sistematis. Persyaratan
formal (bentuk lahiriah) yang harus dipenuhi sebuah karya menyangkut tiga
bagian utama, yaitu: Bagian pelengkap pendahuluan, isi karangan, dan bagian
pelengkap penutup.
Unsur-unsur dalam Penulisan Sebuah Karangan:
A. Bagian Pelengkap Pendahuluan
a. Judul Pendahuluan (Judul Sampul)
b. Halaman Judul
c. Halaman Persembahan (kalau ada)
d. Halaman Pengesahan (kalau ada)
e. Kata Pengantar
f. Daftar Isi
g. Daftar Gambar (kalau ada)
h. Daftar Tabel (kalau ada)
B. Bagian Isi
Karangan
a. Pendahuluan
b. Tubuh Karangan
c. Kesimpulan
C. Bagian
Pelengkap Penutup
a. Daftar Pustaka (Bibliografi)
b. Lampiran (Apendix)
c. Indeks
d. Riwayat Hidup Penulis
A. Bagian Pelengkap Pendahuluan
Bagian pelengkap pendahuluan atau disebut juga halaman-halaman pendahuluan sama
sekali tidak menyangkut isi karangan. Tetapi bagian ini harus disiapkan sebagai
bahan informasi bagi para pembaca dan sekaligus berfungsi menampilkan karangan
itu dalam bentuk yang kelihatan lebih menarik.
a. Judul Pendahuluan (Judul Sampul) dan Halaman Judul
Judul pendahuluan adalah nama karangan. Halaman judul pendahuluan tidak
mengandung apa-apa kecuali mencantumkan judul karangan atau judul buku. Judul
karangan atau judul buku ditulis dengan huruf kapital. Biasanya letaknya di
tengah halaman agak ke atas. Namun, variasi-variasi lain memang kerap sekali
dijumpai.
Dalam pembuatan sebuah makalah atau skripsi, halaman
judul mencantumkan nama karangan, penjelasan adanya tugas, nama pengarang
(penyusun), kelengkapan identitas pengarang (nomor induk/registrasi, kelas,
nomor absen), nama unit studi (unit kerja), nama lembaga (jurusan, fakultas,
unversitas), nama kota, dan tahun penulisan.
Untuk memberikan daya tarik pembaca, penyusunan judul perlu memperhatikan unsur-unsur
sebagai berikut:
Judul menggambarkan keseluruhan
isi karangan.
Judul harus menarik pembaca
baik makna maupun penulisannya.
Sampul: nama karangan, penulis,
dan penerbit.
Halaman judul: nama karangan,
penjelasan adanya tugas, penulis, kelengkapan identitas pengarang, nama unit
studi, nama lembaga, nama kota, dan tahun penulisan (dalam pembuatan makalah
atau skripsi).
Seluruh frasa ditulis pada
posisi tengah secara simetri (untuk karangan formal), atau model lurus pada
margin kiri (untuk karangan yang tidak terlalu formal).
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan makalah atau skripsi pada
halaman judul:
þ Judul diketik dengan huruf
kapital, misalnya:
UPAYA MENGATASI
KEMISKINAN PADA
MASYARAKAT
PEMUKIMAN KUMUH
DI
KELURAHAN JATINEGARA JAKARTA TIMUR
þ Penjelasan tentang tugas
disusun dalam bentuk kalimat, misalnya:
Makalah ini Disusun untuk Melengkapi Ujian
Akhir
Mata Kuliah Bahasa Indonesia Semester Ganjil
2009
Atau
Skripsi ini Diajukan untuk Melengkapi Ujian
Sarjana Ekonomi pada
Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma
þ Nama penulis ditulis
dengan huruf kapital, di bawah nama dituliskan Nomor Induk Mahasiswa (NIM),
misalnya:
ANASTASIA INDRIANI
10709234
þ Logo universitas untuk
makalah, skripsi, tesis, dan disertasi; makalah ilmiah tidak diharuskan menggunakan
logo.
þ Data institusi mahasiswa
mencantumkan program studi, jurusan, fakultas, unversitas, nama kota, dan tahun
ditulis dengan huruf kapital, misalnya:
JURUSAN MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2008
Hal-hal yang harus dihindarkan dalam
halaman judul karangan formal:
- Komposisi tidak menarik.
- Tidak estetik.
- Hiasan gambar tidak relevan.
- Variasi huruf jenis huruf.
- Kata
“ditulis (disusun) oleh.”
- Kata
“NIM/NRP.”
- Hiasan, tanda-tanda, atau garis yang tidak berfungsi.
- Kata-kata yang berisi slogan.
- Ungkapan emosional.
- Menuliskan kata-kata atau kalimat
yang tidak berfungsi.
b. Halaman
Persembahan
Bagian ini
tidak terlalu penting. Bila penulis ingin memasukan bagian ini, maka hal itu
semata-mata dibuat atas pertimbangan penulis. Persembahan ini jarang melebihi
satu halaman, dan biasanya terdiri dari beberapa kata saja, misalnya:
Kutulis novel ini
dengan cahaya cinta
untuk mahar menyunting belahan jiwa,
Muyasaratun Sa’idah binti KH. Muslim
Djawahir, alm.
Rabbana hab lanaa min azwaajinaa wa
dzurriyyaatinaa
Qurrata a’yuni waj’alnaa lil muttaqiina imaama. Amin.
Bila
penulis menganggap perlu memasukkan persembahan ini, maka persembahan ini
ditempatkan berhadapan dengan halaman belakang judul buku, atau berhadapan
dengan halaman belakang cover buku, atau juga menyatu dengan halaman judul
buku.
c. Halaman
Pengesahan
Halaman pengesahan digunakan sebagai pembuktian bahwa karya ilmiah
yang telah ditanda-tangani oleh pembimbing, pembaca/penguji, dan ketua jurusan
telah memenuhi persyaratan administratif sebagai karya ilmiah. Halaman
pengesahan biasanya digunakan untuk penulisan skripsi, tesis, dan disertasi,
sedangkan makalah ilmiah, dan karangan lainnya (baik non-fiksi maupun fiksi)
tidak mengharuskan adanya halaman pengesahan. Penyusunan pengesahan ditulis
dengan memperhatikan persyaratan formal urutan dan tata letak unsur-unsur yang
harus tertulis di dalamnya.
Judul skripsi seluruhnya ditulis dengan huruf kapital pada posisi
tengah antara margin kiri dan kanan. Nama lengkap termasuk gelar akademis
pembimbing materi/teknis, pembaca/penguji, dan ketua program jurusan ditulis
secara benar dan disusun secara simetri kiri-kanan dan atas-bawah. Skripsi
diajukan kepada sidang penguji akademis setelah disetujui oleh pembimbing dan
pembaca/penguji. Penulis skripsi dinyatakan lulus jika skripsinya telah diuji
di hadapan sidang terbuka/tertutup dan telah ditanda-tangani oleh semua nama
yang tercantum dalam halaman pengesahan. Nama kota dan tanggal pengesahan
ditulis di atas kata ketua jurusan.
Hal-hal yang harus dihindarkan:
Ø Menggaris-bawahi nama dan kata-kata lainnya.
Ø Menggunakan titik atau koma pada akhir nama.
Ø Tulisan melampaui garis tepi.
Ø Menulis nama tidak lengkap.
Ø Menggunakan huruf yang tidak standar.
Ø
Tidak mencantumkan gelar
akademis.
d. Kata
Pengantar
Kata pengantar fungsinya sama dengan sebuah surat
pengantar. Kata pengantar adalah bagian karangan yang berisi penjelasan mengapa
menulis sebuah karangan. Setiap karangan ilmiah, seperti: buku, skripsi, tesis,
disertasi, makalah, atau laporan formal ilmiah harus menggunakan kata
pengantar. Di dalamnya disajikan informasi sebagai berikut:
v Ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
v Penjelasan adanya tugas penulisan karya ilmiah (untuk skripsi,
tesis, disertasi, atau laporan formal ilmiah).
v Penjelasan pelaksanaan penulisan karya ilmiah (untuk skripsi, tesis,
disertasi, atau laporan formal ilmiah).
v Penjelasan adanya bantuan, bimbingan, dan arahan dari seseorang,
sekolompok orang, atau organisasi/lembaga.
v Ucapan terima kasih kepada seseorang, sekolompok orang, atau
organisasi/lembaga yang membantu.
v Penyebutan nama kota, tanggal, bulan, tahun, dan nama lengkap
penulis, tanpa dibubuhi tanda-tangan.
v Harapan penulis atas karangan tersebut.
v Manfaat bagi pembaca serta kesediaan menerima kritik dan saran.
Kata
pengantar merupakan bagian dari keseluruhan karya ilmiah. Sifatnya formal dan
ilmiah. Oleh karena itu, kata pengantar harus ditulis dengan Bahasa Indonesia
yang baku, baik, dan benar. Isi kata pengantar tidak menyajikan isi karangan,
atau hal-hal lain yang tertulis dalam pendahuluan, tubuh karangan, dan
kesimpulan. Sebaliknya, apa yang sudah tertulis dalam kata pengantar tidak
ditulis ulang dalam isi karangan.
Hal-hal yang harus dihindarkan:
1.
Menguraikan isi karangan.
2.
Mengungkapkan perasaan
berlebihan.
3.
Menyalahi kaidah bahasa.
4.
Menunjukkan sikap kurang
percaya diri.
5.
Kurang meyakinkan.
6.
Kata pengantar terlalu panjang.
7.
Menulis kata pengantar semacam
sambutan.
Kesalahan
bahasa: ejaan, kalimat, paragraf, diksi, dan tanda baca tidak efektif.
e. Daftar Isi
Daftar isi adalah bagian pelengkap pendahuluan yang memuat garis
besar isi karangan ilmiah secara lengkap dan menyeluruh, dari judul sampai
dengan riwayat hidup penulis sebagaimana lazimnya sebuah konvensi naskah
karangan. Daftar isi berfungsi untuk merujuk nomor halaman judul bab, sub-bab,
dan unsur- unsur pelengkap dari sebuah buku yang bersangkutan.
Daftar isi disusun secara konsisten baik penomoran, penulisan, maupun
tata letak judul bab dan judul sub-sub bab. Konsistensi ini dipengaruhi oleh
bentuk yang digunakan.
f. Daftar Gambar
Bila dalam buku itu terdapat gambar-gambar, maka setiap gambar yang
tercantum dalam karangan harus tertulis didalam daftar gambar. Daftar gambar
menginformasikan: judul gambar, dan nomor halaman.
g. Daftar
Tabel
Bila dalam buku itu terdapat
tabel-tabel, maka setiap tabel yang tertulis dalam karangan harus tercantum
dalam daftar tabel. Daftar tabel ini menginformasikan: nama tabel dan nomor
halaman.
B. Bagian
Isi Karangan
Bagian
isi karangan sebenarnya merupakan inti dari karangan atau buku; atau secara
singkat dapat dikatakan karangan atau buku itu sendiri.
a. Pendahuluan
Pendahuluan adalah bab I karangan. Tujuan utama pendahuluan adalah
menarik perhatian pembaca, memusatkan perhatian pembaca terhadap masalah yang
dibicarakan, dan menunjukkan dasar yang sebenarnya dari uraian itu. Pendahuluan
terdiri dari latar belakang, masalah, tujuan pembahasan, pembatasan masalah,
landasan teori, dan metode pembahasan. Kesuluruhan isi pendahuluan mengantarkan
pembaca kepada materi yang akan dibahas, dianalisis-sintesis, dideskripsi, atau
diuraikan dalam bab kedua sampai bab terakhir.
Untuk
menulis pendahuluan yang baik, penulis perlu memperhatikan pokok-pokok yang
harus tertuang dalam masing-masing unsur pendahuluan sebagai berikut:
1) Latar belakang masalah, menyajikan:
1.
Penalaran (alasan) yang
menimbulkan masalah atau pertanyaan yang akan diuraikan jawabannya dalam bab
pertengahan antara pendahuluan dan kesimpulan dan dijawab atau ditegaskan dalam
kesimpulan. Untuk itu, arah penalaran harus jelas, misalnya deduktif,
sebab-akibat, atau induktif.
2.
Kegunaan praktis hasil
analisis, misalnya: memberikan masukan bagi kebijakan pimpinan dalam membuat keputusan,
memberikan acuan bagi pengembangan sistem kerja yang akan datang.
3.
Pengetahuan tentang studi
kepustakaan, gunakan informasi mutakhir dari buku-buku ilmiah, jurnal, atau
internet yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Penulis hendaklah mengupayakan
penggunaan buku-buku terbaru.
4.
Pengungkapan masalah utama
secara jelas dalam bentuk pertanyaan, gunakan kata tanya yang menuntut adanya
analisis, misalnya: bagaimana...., mengapa.....
5.
Tidak menggunakan kata apa karena
tidak menuntut adanya analisis, cukup dijawab dengan ya atau tidak.
2) Tujuan penulisan berisi:
a)
Target, sasaran, atau upaya
yang hendak dicapai, misalnya: mendeskripsikan hubungan X terhadap Y;
membuktikan bahwa budaya tradisi dapat dilestarikan dengan kreativitas baru;
menguraikan pengaruh X terhadap Y.
b)
Upaya pokok yang harus
dilakukan, misalnya: mendeskripsikan data primer tentang kualitas budaya
tradisi penduduk asli Jakarta; membuktikan bahwa pembangunan lingkungan
pemukiman kumuh yang tidak layak huni memerlukan bantuan pemerintah.
c)
Tujuan utama dapat dirinci
menjadi beberapa tujuan sesuai dengan masalah yang akan dibahas. Jika masalah
utama dirinci menjadi dua, tujuan juga dirinci menjadi dua.
3) Ruang lingkup masalah berisi:
d)
Pembatasan masalah yang akan
dibahas.
e)
Rumusan detail masalah yang
akan dibahas.
f)
Definisi atau batasan
pengertian istilah yang tertuang dalam setiap variabel. Pendefinisian merupakan
suatu usaha yang sengaja dilakukan untuk mengungkapkan suatu benda, konsep,
proses, aktivitas, peristiwa, dan sebagainya dengan kata-kata.
4) Landasan teori menyajikan:
g) Deskripsi atau kajian teoritik
variabel X tentang prinsip-prinsip teori, pendapat ahli dan pendapat umum,
hukum, dalil, atau opini yang digunakan sebagai landasan pemikiran kerangka
kerja penelitian dan penulisan sampai dengan kesimpulan atau rekomendasi.
h)
Penjelasan hubungan teori
dengan kerangka berpikir dalam mengembangkan konsep penulisan, penalaran, atau
alasan menggunakan teori tersebut.
5) Sumber data penulisan berisi:
i)
Sumber data sekunder dan data
primer.
j)
Kriteria penentuan jumlah data.
k)
Kriteria penentuan mutu data.
l)
Kriteria penentuan sample.
m)
Kesesuaian data dengan sifat
dan tujuan pembahasan.
6) Metode dan teknik penulisan berisi:
n)
Penjelasan metode yang
digunakan dalam pembahasan, misalnya: metode kuantitatif, metode deskripsi,
metode komparatif, metode korelasi, metode eksploratif, atau metode
eksperimental.
o)
Teknik penulisan menyajikan
cara pengumpulan data seperti wawancara, observasi, dan kuisioner; analisis
data, hasil analisis data, dan kesimpulan.
7) Sistematika penulisan berisi:
p)
Gambaran singkat penyajian isi
pendahuluan, pembahasan utama, dan kesimpulan.
q)
Penjelasan lambang-lambang,
simbol-simbol, atau kode (kalau ada)
b.
Tubuh Karangan
Tubuh karangan atau bagian utama karangan merupakan inti karangan
berisi sajian pembahasan masalah. Bagian ini menguraikan seluruh masalah yang
dirumuskan pada pendahuluan secara tuntas (sempurna). Di sinilah terletak
segala masalah yang akan dibahas secara sistematis.
Kesempurnaan pembahasan diukur berdasarkan kelengkapan unsur-unsur berikut ini:
1) Ketuntasan materi:
Materi
yang dibahas mencakup seluruh variabel yang tertulis pada kalimat tesis, baik
pembahasan yang berupa data sekunder (kajian teoretik) maupun data primer.
Pembahasan data primer harus menyertakan pembuktian secara logika, fakta yang
telah dianalisis atau diuji kebenarannya, contoh-contoh, dan pembuktian lain
yang dapat mendukung ketuntasan pembenaran.
2) Kejelasan uraian/deskripsi:
v Kejelasan konsep:
Konsep
adalah keseluruhan pikiran yang terorganisasi secara utuh, jelas, dan tuntas
dalam suatu kesatuan makna. Untuk itu, penguraian dari bab ke sub-bab, dari
sub-bab ke detail yang lebih rinci sampai dengan uraian perlu memperhatikan
kepaduan dan koherensial, terutama dalam menganalisis, menginterpretasikan
(manafsirkan) dan menyintesiskan dalam suatu penegasan atau kesimpulan. Selain
itu, penulis perlu memperhatikan konsistensi dalam penomoran, penggunaan huruf,
jarak spasi, teknik kutipan, catatan pustaka, dan catatan kaki.
v Kejelasan bahasa:
Kejelasan dan ketetapan pilihan kata yang dapat diukur
kebenarannya. Untuk mewujudkan hal itu, kata lugas atau kata denotatif lebih
baik daripada kata konotatif atau kata kias (terkecuali dalam pembuatan
karangan fiksi, kata konotatif atau kata kias sangat diperlukan)
Kejelasan makna kalimat tidak bermakna ganda,
menggunakan struktur kalimat yang betul, menggunakan ejaan yang baku,
menggunakan kalimat efektif, menggunakan koordinatif dan subordinatif secara
benar.
Kejelasan
makna paragraf dengan memperhatikan syarat-syarat paragraf: kesatuan pikiran,
kepaduan, koherensi (dengan repetisi, kata ganti, paralelisme, kata transisi),
dan menggunakan pikiran utama, serta menunjukkan adanya penalaran yang logis
(induktif, deduktif, kausal, kronologis, spasial).
v Kejelasan penyajian dan fakta kebenaran fakta:
Kejelasan
penyajian fakta dapat diupayakan dengan berbagai cara, antara lain: penyajian
dari umum ke khusus, dari yang terpenting ke kurang penting; kejelasan urutan
proses. Untuk menunjang kejelasan ini perlu didukung dengan gambar, grafik,
bagan, tabel, diagram, dan foto-foto. Namun, kebenaran fakta sendiri harus
diperhatikan kepastiannya.
Hal-hal lain yang harus dihindarkan dalam penulisan
karangan (ilmiah):
·
Subjektivitas dengan
menggunakan kata-kata: saya pikir, saya rasa, menurut pengalaman saya, dan
lain-lain. Atasi subjektivitas ini dengan menggunakan: penelitian membuktikan
bahwa…, uji laboratorium membuktikan bahwa…, survei membuktikan bahwa…,
·
Kesalahan: pembuktian pendapat
tidak mencukupi, penolakan konsep tanpa alasan yang cukup, salah nalar,
penjelasan tidak tuntas, alur pikir (dari topik sampai dengan simpulan) tidak
konsisten, pembuktian dengan prasangka atau berdasarkan kepentingan pribadi,
pengungkapan maksud yang tidak jelas arahnya, definisi variabel tidak (kurang)
operasional, proposisi yang dikembangkan tidak jelas, terlalu panjang, atau
bias, uraian tidak sesuai dengan judul.
c. Kesimpulan
Kesimpulan
atau simpulan merupakan bagian terakhir atau penutup dari isi karangan, dan
juga merupakan bagian terpenting sebuah karangan ilmiah. Pembaca yang tidak
memiliki cukup waktu untuk membaca naskah seutuhnya cenderung akan membaca
bagian-bagian penting saja, antara lain kesimpulan. Oleh karena itu, kesimpulan
harus disusun sebaik mungkin. Kesimpulan harus dirumuskan dengan tegas sebagai
suatu pendapat pengarang atau penulis terhadap masalah yang telah diuraikan.
Penulis dapat merumuskan
kesimpulannya dengan dua cara:
v Dalam tulisan-tulisan yang bersifat argumentatif, dapat dibuat
ringkasan-ringkasan argumen yang penting dalam bentuk dalil-dalil (atau
tesis-tesis), sejalan dengan perkembangan dalam tubuh karangan itu.
v Untuk kesimpulan-kesimpulan biasa, cukup disarikan tujuan atau isi
yang umum dari pokok-pokok yang telah diuraikan dalam tubuh karangan itu.
C. Bagian Pelengkap Penutup
Bagian
pelengkap penutup juga merupakan syarat-syarat formal bagi suatu karangan
ilmiah.
a. Daftar
pustaka (Bibliografi)
Setiap karangan ilmiah harus menggunakan data pustaka
atau catatan kaki dan dilengkapi dengan daftar bacaan. Daftar pustaka
(bibliografi) adalah daftar yang berisi judul buku, artikel, dan bahan
penerbitan lainnya yang mempunyai pertalian dengan sebuah atau sebagian
karangan.
Unsur-unsur daftar pustaka meliputi:
§ Nama pengarang: penulisannya dibalik dengan menggunakan koma.
§ Tahun terbit.
§ Judul buku: penulisannya bercetak miring.
§ Data publikasi, meliputi tempat/kota terbit, dan penerbit..
§ Untuk sebuah artikel diperlukan pula judul artikel, nama majalah,
jilid, nomor, dan tahun terbit.
Contoh: Tarigan, Henry. 1990. Membaca sebagai Suatu Keterampilan
Berbahasa. Bandung: Angkasa.
(Banyak versi lainnya, misal: Sistem Harvard, Sistem Vancover, dan lain-lain)
Keterangan:
·
Jika buku itu disusun oleh dua
pengarang, nama pengarang kedua tidak perlu dibalik.
·
Jika buku itu disusun oleh
lembaga, nama lembaga itu yang dipakai untuk menggantikan nama pengarang.
·
Jika buku itu merupakan
editorial (bunga rampai), nama editor yang dipakai dan di belakangnya diberi
keterangan ed. ‘editor’
·
Nama gelar pengarang lazimnya
tidak dituliskan.
·
Daftar pustaka disusun secara
alfabetis berdasarkan urutan huruf awal nama belakang pengarang.
b. Lampiran (Apendix)
Lampiran
(apendix) merupakan suatu bagian pelengkap yang fungsinya terkadang tumpang
tindih dengan catatan kaki. Bila penulis ingin memasukan suatu bahan informasi
secara panjang lebar, atau sesuatu informasi yang baru, maka dapat dimasukkan
dalam lampiran ini. Lampiran ini dapat berupa esai, cerita, daftar nama, model
analisis, dan lain-lain. Lampiran ini disertakan sebagai bagian dari pembuktian
ilmiah. Penyajian dalam bentuk lampiran agar tidak mengganggu pembahasan jika
disertakan dalam uraian.
c. Indeks
Indeks
adalah daftar kata atau istilah yang digunakan dalam uraian dan disusun secara
alfabetis (urut abjad). Penulisan indeks disertai nomor halaman yang
mencantumkan penggunaan istilah tersebut. Indeks berfungsi untuk memudahkan
pencarian kata dan penggunaannya dalam pembahasan.
d. Riwayat Hidup Penulis
Buku, skripsi, tesis, disertasi perlu disertai daftar
riwayat hidup. Dalam skripsi menuntut daftar RHP lebih lengkap. Daftar riwayat
hidup merupakan gambaran kehidupan penulis atau pengarang. Daftar riwayat hidup
meliputi: nama penulis, tempat tanggal lahir, pendidikan, pengalaman
berorganisasi atau pekerjaan, dan karya-karya yang telah dihasilkan oleh
penulis.
sumber :