Lembaga kemasyarakatan adalah himpunan norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat.
Fungsi-fungsi lembaga kemasyarakatan :
· Memberikan pedoman
· Menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan
· Memberikan pegangan pada masyarakat
Untuk membedakan kekuatan mengikat norma-norma tersebut, dikenal adanya 4 pengertian, yaitu :
1. Cara (usage)
2. Kebiasaan (folkways)
3. Tata kelakuan (mores)
4. Adat (custom)
Dalam rangka pembentukannya sebagai lembaga kemasyarakatan,norma-norma mengalami beberapa proses, yaitu :
a) Proses pelembagaan (instituonalizatiton)
b) Norma-norma yang internalized
Pengendalian sisoal dapat bersifat :
· Preventif/positif
· Represif/negatif
Tipe-tipe lembaga kemasyarakatan yang di klasifikasikan sebagai berikut :
a) Dari sudut perkembagannya
· Crescive institutions
· Enacted indtitutions
b) Dari sudut sistem nilai-nilai yang di terima masyarakat
c) Dari sudut penerimaan masyarakat
d) Dari sudut penyebarannya
e) Dari sudut fungsinya