Monday, November 28, 2011

BAB 5 " SISA HASIL USAHA "




·       PENGERTIAN SHU

Menurut pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992, adalah sebagai berikut :
1.     Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
2.     SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
3.     Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
4.     Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi.
5.     Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
6.     Semakin besar transaksi (usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima.

·       INFORMASI DASAR

Beberapa informasi dasar dalam penghitungan SHU anggota diketahui sebagai berikut.
1.     SHU Total Koperasi pada satu tahun buku
2.     Bagian (persentase) SHU anggota
3.     Total simpanan seluruh anggota
4.     Total seluruh transaksi usaha (volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
5.     Jumlah simpanan per anggota
6.     Omzet atau volume usaha per anggota
7.     Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
8.     Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota

Istilah-istilah Informasi Dasar

1.     SHU Total adalah SHU yang terdapat pada neraca atau laporan laba-rugi koperasi setelah pajak (profit after tax)
2.     Transaksi anggota adalah kegiatan ekonomi (jual beli barang atau jasa), antara anggota terhadap koperasinya.
3.     Partisipasi modal adalah kontribusi anggota dalam memberi modal koperasinya, yaitu bentuk simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan usaha, dan simpanan lainnya.
4.     Omzet atau volume usaha adalah total nilai penjualan atau penerimaan dari barang dan atau jasa pada suatu periode waktu atau tahun buku yang bersangkutan.
5.     Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota adalah SHU yang diambil dari SHU bagian anggota, yang ditujukan untuk jasa modal anggota
6.     Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota adalah SHU yang diambil dari SHU bagian anggota, yang ditujukan untuk jasa transaksi anggota.


·       RUMUS PEMBAGIAN SHU

1.     Menurut UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 mengatakan bahwa “Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
 
2.     Di dalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, dana sosial 5%, dana pembangunan lingkungan 5%.

3.     Tidak semua komponen di atas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.

·       PRINSIP-PRINSIP PEMBAGIAN

SHU KOPERASI PEMBAGIAN SHU PER ANGGOTA
SHUA = JUA + JMA

Di mana :
SHUA  = Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA        = Jasa Usaha Anggota
JMA    = Jasa Modal Anggota   
SHU per anggota dengan model matematika

SHU Pa =   Va    x JUA +     S a  x  JMA
                                                              -----                -----
                                                             VUK              TMS

Dimana :
SHU Pa : Sisa Hasil Usaha per Anggota
JUA     : Jasa Usaha Anggota
JMA    : Jasa Modal Anggota
VA      : Volume usaha Anggota (total transaksi anggota)
UK      : Volume usaha total koperasi (total transaksi Koperasi)
Sa        : Jumlah simpanan anggota
TMS    : Modal sendiri total (simpanan anggota total)
           
Referensi :http://www. ahim.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/9895/BAB+5.+SHU.ppt

BAB 6 " POLA MANAJEMEN KOPERASI "



·        Pengertian Manajemen dan Perangkat  Organisasi

1.      Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic system with social content”.
2.      Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
3.      Unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam:
4.      Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
5.      Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:
               a). Anggota
b). Pengurus
c).  Manajer
d). Karyawan merupakan penghubung    antara manajemen dan anggota   
                    pelanggan
6.      Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:
    a). Rapat anggota
    b). Pengurus
    c). Pengawas

·        Rapat Anggota

A.     Koperasi merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi.
B.     Koperasi dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat.
C.     Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu.
D.     Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.

Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan:
ΓΌ  Anggaran dasar
ΓΌ  Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
ΓΌ  Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
ΓΌ  Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
ΓΌ  Pembagian SHU
ΓΌ  Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.

·        Pengurus
1.      Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
2.      Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.

Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah:

1.      Pusat pengambil keputusan tertinggi
2.      Pemberi nasihat
3.      Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
4.      Penjaga berkesinambungannya organisasi
5.      Simbol

·        Pengawas

A.     Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.

B.     Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu:
ΓΌ  mempunyai kemampuan berusaha
ΓΌ  mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang disegani anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya. Dihargai pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan iindahkan nasihat-nasihatnya.

·        Manajer
A.     Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people).


·        Pendekatan Sistem pada Koperasi
       Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:

ΓΌ  organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
ΓΌ  perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).
      Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem

ΓΌ  Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
Cooperative Combine
ΓΌ  Adalah sistem sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.
ΓΌ  Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota
Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS)
ΓΌ  The Businnes function Communication System (BCS) adalah sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai beberapa tugas perusahaan.

Sistem Komunikasi antar anggota (The Interpersonal Communication System (ICS)
ΓΌ  ICS adalah hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan.
ΓΌ  ICS meliputi pembentukan/terjadi sistem target dalam koperasi gabungan.



Sistem Informasi Manajemen Anggota

ΓΌ  Koordinasi dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baik.
ΓΌ  Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin.

Dimensi struktural dari Cooperative Combine (CC)

ΓΌ  Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk dasar untuk pengembangaaan lebih lanjut.
ΓΌ  Sifat-sifat dari anggota Γ  sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang anggota.
ΓΌ  Intensitas kerjasama Γ  semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas manajemen.
ΓΌ  Distribusi kemampuan dalam menentukan target dan pengambilan keputusan.
ΓΌ  Formalisasi kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima dan menyesuaikan perubahan.
ΓΌ  Stabilitas kerjasama.
ΓΌ  Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat anggota dalam soal motivasi, kebutuhan bergabung dan lain-lain.


SUMBER : http://www.ahim.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/.../Bab+6.+Pola+Mjn+Kop.pp.

BAB 12 " PEMBANGUNAN KOPERASI "

Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang (di Indonesia )
    Kendala yang dihadapi masyarakat :

·        Perbedaan pendapat masayarakat mengenai Koperasi
·        Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
1.      Koqnisi
2.      Apeksi
3.      Psikomotor
·        Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967 , Tahapan membangun Koperasi :
1.      Ofisialisasi
2.      De-ofisialisasi
3.      Otonomisasi
·        Otonomisasi
merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil,  makmur  berlandaskan Pancasila dan UUD1945.

Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut A. Hanel, 1989

·        Tahap I : Pemerintah mendukung perintisan pembentukan  organisasi koperasi.
·        Tahap II : Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen
                     dan keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau organisasi yang      
                    dikendalikan oleh pemerintah.
·        Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri.

Referensi :
·        ocw.gunadarma.ac.id/course/...s1/...koperasi/pembangunan-koperasi



BAB 11 " PERANAN KOPERASI "




Peranan Koperasi dalam berbagai bentuk pasar Berdasarkan sifat dan bentuknya, pasar          diklasifikasikan menjadi 2 macam :

·        Pasar dengan persaingan sempurna (perfect competitive market).

Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :

1.      Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak
2.      Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen)
3.      Perusahaan bebas untuk mesuk dan keluar
4.      Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna 


·       Pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfect competitive market) , yaitu :Monopoli, Persaingan Monopolistik (monopolistik competition), dan Oligopoli .

Ciri Koperasi dalam Pasar Monopolistik :

1.      Banyak pejual atau pengusaha dari suatu produk yang beragam
2.      Produk yang dihasilkan tidak homogen
3.      Ada produk substitusinya
4.      Keluar atau masuk ke industri relatif mudah
5.      Harga produk tidak sama disemua pasar, tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya

Koperasi dalam Pasar Oligopoli :

Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar .
Dua strategi dasar untuk Koperasi dalam pasar oligopoli yaitu strategi harga dan nonharga .





BAB 10 " EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DI LIHAT DARI SISI PERUSAHAAN "




·       Efektivitas Koperasi
·       Efisiensi Perusahaan Koperasi
·       Analisis Laporan Keuangan

Efisiensi Perusahaan Koperasi

Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.

  •  Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi engukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
  • Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien) Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu:
1.     Manfaat ekonomi langsung (MEL)
MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.

2.     Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.

·       Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA

·       Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara sebagai berikut :
MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
METL = SHUa


Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:

·       Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota
(TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan
    Anggaran biaya pelayanan
 = Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota
·       Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
(TEBU) = Realisasi biaya usaha
     Anggaran biaya usaha
Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha

Efektivitas Koperasi

ΓΌ  Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkanoutput anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.

ΓΌ  Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK= Realisasi SHUk + Realisasi MEL
          Anggaran SHUk + Anggaran MEL
       = Jika EvK >1, berarti efektif
Produktivitas Koperasi

Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif.
Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi


PPK = SHUk x 100 %
     (1) Modal koperasi
PPK = Laba bersih dr usaha dgn non anggota x 100%
     (2) Modal koperasi

(1) Setiap Rp.1,00 Modal koperasi menghasilkan SHU
sebesar Rp…..
(2) Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba
bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp….

Analisis Laporan Keuangan

Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.

Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan keuangan meliputi (1) Neraca, (2) perhitungan hasil usaha (income statement), (3) Laporan arus kas (cash flow), (4) catatan atas laporan keuangan (5) Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.

  • Adapun perbedaan yang pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kpd anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
  • Perbedaan yang kedua ialah bahwa laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal koperasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.

Referensi :
ΓΌ  ocw.gunadarma.ac.id/...koperasi/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilih...

BAB 9 " EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA "



  •  Efek-efek ekonomis koperasi

Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.

Motivasi ekonomi anggota sebagi pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual /pembeli di luar

Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :

1.     Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
2.     Jika pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan di banding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain di luar koperasi.

  • Efek harga dan efek biaya

Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi.Sedangkan tingkat partisipasi anggota di pengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya : Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif.

Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang di maksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau di perolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari
keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.

Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus di bedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota.Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.
 
  • Analisis hubungan efek ekonomis dengan keberhasilan koperasi

Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang di terima oleh anggota.
Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partispasi anggota sangat berhubungan dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang di
dapat oleh anggota tsb.

  • Penyajian dan analisis neraca pelayanan
Di sebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangantantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu di sesuaikan.

Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya.

1.     Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).
2.     Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang di tawarkan oleh koperasi.

Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat.Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.

Sumber :